JAKARTA (6 Agustus): Pemerintah Pusat diminta segera mengkaji ulang aturan terkait swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) untuk masyarakat yang hendak bepergian dengan pesawat terbang maupun kereta api.
.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie melalui keterangan pers, Kamis (5/8).
.
“Kami minta Pemerintah Pusat mengkaji ulang aturan yang mengharuskan masyarakat yang hendak berpergian dengan pesawat terbang atau kereta api menunjukkan hasil swab PCR bebas Covid 19,” ujar Syarief.
.
Bukan tanpa alasan Legislator NasDem itu meminta demikian. Menurut dia ada beberapa hal yang menjadi landasan. Di antaranya, belum meratanya keberadaan laboratorium pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi virus corona dengan metode PCR tersebut di beberapa kabupaten/kota.
.
“Perlu dipikirkan dan kasihan juga daerah-daerah yang belum memiliki laboratorium sebagai uji hasil swab PCR tersebut,” ungkapnya.
.
Selain itu, kata Syarief, harga yang dipatok untuk swab PCR masih terbilang mahal, sehingga mengakibatkan biaya tinggi untuk perjalanan.
.
“Rentang waktu dari pengambilan sampel hingga hasilnya lumayan lama, bisa 12 jam bahkan 36 jam. Kalau ingin enam jam, harganya juga lebih mahal,” ucapnya.
.
Wakil rakyat asal Kalbar itu menilai rentang waktu yang lama keluarnya hasil tes, juga membuat upaya menekan penyebaran Covid-19 tidak efektif.
.
Syarief menjelaskan, bisa saja masyarakat tersebut terpapar beberapa jam seusai melakukan test swab PCR, sementara hasil testnya negatif tetapi tetap berpergian. Apalagi, dalam beberapa kasus banyak ditemukan surat swab PCR palsu.
.
Oleh karena itu, dia menyarankan untuk menggantikan syarat berpergian dengan pesawat dan kereta api, pemerintah cukup dengan mewajibkan swab antigen.
.
“Kalau swab antigen, semua daerah bisa melakukannya, biaya murah, dan hasilnya cepat. Namun, swab antigen ini harus dilakukan di bandara atau stasiun kereta api, dengan waktu beberapa jam sebelum keberangkatan,” sarannya.
.
Untuk lebih efektif lagi, tambah Syarief, pemerintah harus melaksanakan swab PCR secara acak di bandara atau stasiun kedatangan.
.
“Sample diambil secara acak di bandara kedatangan. Ini saya rasa jauh lebih baik menekan penyebaran Covid 19, dengan menekankan penumpang patuh pada protokol kesehatan,” pungkasnya.(Mustofa/*)
.
http://fraksinasdem.org/2021/08/06/kaji-ulang-syarat-swab-pcr-untuk-perjalanan