Legislator Nasdem Kritisi Aturan Sertifikat Vaksin Bagi Pengunjung Mall & Pusat Perbelanjaan Modern

Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat, Syarief Abdulah Alkadrie mengkritisi terkait pemberlakuan aturan yang mensyaratkan kepemilikan Sertifikat vaksin bagi pengunjung Mall atau pusat perbelanjaan.

Menurutnya aturan tersebut tidak pas jika harus diberlakukan secara seragam di seluruh Mall dan Pusat perbelanjaan di Indonesia. Hal tersebut lantaran cakupan vaksinasi di tiap-tiap daerah tidak sama.

Selain itu, aturan tersebut tentunya dapat memukul mundur para pengusaha retail di seluruh indonesia, dan sudah tentu hal tersebut sangat kontra produktif dengan upaya pemerintah untuk memulihkan kembali perekonomian masyarakat.

“Aturan itu saja boleh diberlakukan seperti di DKI Jakarta mengingat masyarakat di sana sudah 80 persen menerima vaksin pertama. Kalo di daerah lain perlu dikaji kembali,” ujarnya, Rabu 11 Agustus 2021.

Menurutnya jika Mall dibuka, tentu para pengusaha berharap masyarakat datang berbelanja, sementara yang baru divaksin baru 30-50 ribu orang yang divaksin lantas siapa yang bisa data ke mall dan pusat perbelanjaan.

Untuk itu, dirinya menyarankan daripada banyak aturan yang memberatkan masyarakat sebaiknya pemerintah menutup saja mall ataupun pusat perbelanjaan modern, dan tentu langkah ini bisa membantu menekan penyebaran Covid 19.

“Begitu pengusaha membuka usahanya sudah melekat di situ biaya operasional dan karyawan, lantas pengunjung sepi dikarenakan harus menunjukan sertifikat vaksin,” ujarnya.

“Itu juga pasti akan membebani pengusaha. Sebaiknya ditutup saja. Ataupun cukup menerapkan protocol kesehatan 5 M dengan ketat, sebelum target vaksin 80-85 persen tersebut tercapai di semua daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ia juga menilai bahwa Pemerintah pusat harus mengintropeksi lagi peraturan hanya masyarakat yang sudah divaksin boleh masuk mall atau pusat perbelanjaan modern. Aturan itu pasti menyulitkan daerah yang masih minim vaksinasi,” ujarnya.

“Kenapa perlu diintropeksi? Karena semua daerah masih belum signifikan masyarakat yang menerima program vaksinasi. Selain itu, ketika animo masyarakat tinggi untuk divaksin, ternyata stok vaksinnya tidak ada,” ujarnya.

“Jangankan vaksin kedua, untuk vaksin pertama saja sudah tidak mencukupi,” Imbuh Legislator Partai Nasdem itu.

Lebih lanjutnya dirinya menerangkan bahwa seharusnya pemerintah segera menyiapkan dan mendistribusikan vaksin untuk memenuhi kebutuhan daerah sehingga angka dan persentase masyarakat tinggi.

Seprti di Kalbar, Dirinya menilai mungkin cakupan vaksinasi belum mencapai 14 persen, sehingga hal tersebutlah yang harus ditingkatkan dan diperluas cakupan vaksinasinya.

“Itu yang sebenarnya yang perlu dikejar, jumlah masyarakat yang divaksin. Kemampuan pemerintah dalam memastikan ketersedian vaksin sesuai permintaan dan target tersebut,” paparnya. (*)

.
https://pontianak.tribunnews.com/2021/08/11/legislator-nasdem-kritisi-aturan-sertifikat-vaksin-bagi-pengunjung-mall-pusat-perbelanjaan-modern.

Share this post

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on email