JAKARTA (9 Agustus): Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie meminta bukti masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China bukan kategori orang asing yang dilarang, ke Indonesia.
.
Hal tersebut disampaikan Syarief merespon berita masuknya 34 TKA asal China ke Indonesia saat PPKM melalui Bandara Soekarno-Hatta.
.
“Harus bisa dibuktikan dulu, bahwa 34 orang tersebut masuk kategori pengecualian. Kalau memang masuk kategori itu, pengawasan imigrasi dan otoritas bandara harus memperhatikan hal tersebut agar tidak terulang,” ujar Syarief, Minggu (8/8).
.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021 mengatur lima kategori orang asing yang boleh masuk RI, salah satunya orang asing pemegang izin tinggal terbatas (Itas). Menurut pihak Imigrasi, 34 TKA China yang masuk RI saat PPKM itu merupakan pemegang Itas.
.
Syarief tidak memungkiri dengan adanya Permenkumham tersebut masyarakat jadi beranggapan orang asing yang berstatus TKA dilarang masuk ke RI.
.
Namun demikian, Legislator NasDem itu tetap mengimbau masyarakat agar memahami bahwa berdasarkan Permenkumham 27/2021 ada sejumlah kategori orang asing yang boleh masuk ke Indonesia.
.
“Artinya, orang selalu melihat secara general. Pada berita yang masuk ini, semua (TKA) sudah tidak boleh (masuk ke RI). Tetapi harus kita akui aturan itu ada pengecualian,” tutur dia.
.
Wakil rakyat dari dapil Kalimantan Barat I (Sambas, Bengkayang, Kota Singkawang, Landak, Kayong Utara, Ketapang, Kota Pontianak, Mempawah, dan Kubu Raya) itu menegaskan orang asing yang hendak masuk RI harus memenuhi syarat sebagaimana ditetapkan pemerintah. Jangan sampai terulang kasus warga negara asing (WNA) lolos karantina.
.
“Pasti suatu aturan ada pengecualian. Tetapi tetap harus memenuhi syarat. Kecuali mereka masuk ke Indonesia tidak lewat prosedur Covid seperti India kemarin itu. Itu kan parah,” sebut Syarief.
.
Ketua DPW NasDem Kalimantan Barat itu melihat pemerintah perlu menjelaskan detail perihal 34 TKA China yang masuk saat PPKM ini. Menurut Syarief, penjelasan diperlukan untuk menyanggah isu pemerintah tidak konsisten menerapkan peraturan.
.
“Jelaskan secara detail, jangan hanya setengah-setengah, supaya rakyat tahu. Kan terjadi isu-isu seolah-olah pemerintah tidak konsisten. Ini kan tidak baik berkembang di medsos,” imbau Syarief.(Mustofa/*)
.
http://fraksinasdem.org/2021/08/09/syarief-pertanyakan-bukti-tka-china-masuk-indonesia