PONTIANAK – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie meminta Pemerintah Pusat melakukan intropeksi diri sebelum memberlakukan aturan hanya masyarakat sudah tervaksin diperbolehkan masuk ke Mall atau Pusat-Pusat Perbelanjaan Modern. Bagi, Ketua DPW Nasdem Kalbar ini aturan tersebut belum layak diberlakukan di semua daerah di Indonesia terutama di daerah-daerah yang masih minim program vaksin Covid-19.
“Kenapa dan mengapa pemerintah perlu intropeksi. Sebab semua daerah di Indonesia masih banyak belum program vaksinasi massal. Selain itu, ketika animo masyarakat tinggi minta divaksin, ternyata stok vaksin dari pemerintah kosong atau tidak ada. Jangankan vaksin kedua, untuk vaksin pertama saja sudah tak mencukupi,” katanya baru-baru ini di Pontianak
Harusnya, ucap dia, pemerintah diminta menyiapkan dan mendistribusikan vaksin dalam memenuhi kebutuhan daerah. Dengan begitu angka dan persentase masyarakat untuk melakukan vaksin cukup tinggi. “Di Kalimantan Barat saja saya rasa belum mencapai 14 persen yang sudah divaksin. Ini titik masalahnya dan harus dikejar yakni jumlah maksimal masyarakat divaksin,” ucapnya. “Kemampuan pemerintah dalam menyediakan dan mendistribusikan vaksin sesuai permintaan dan target juga harus dikebut,” kata politisi dari Derah Pemilihan Kalimantan Barat 1 ini.
Dia menambahkan bahwa munculnya aturan mengharuskan masyarakat menunjukan sertifikat vaksin dinilai Wakil Ketua Komisi V DPR RI sebuah keputusan kontroversi. Selain memberatkan masyarakat juga pengusaha retail di daerah-daerah.
Aturan tersebut, lanjutnya, boleh diberlakukan dan diterapkan di Provinsi semacam DKI Jakarta. Sebab masyarakat di sana, sudah mencapai 80 persen sebagai [enerima vaksin pertama dan kedua. Namun kalau di daerah lain, hendaknya perlu dilakukan kajian mendalam. “Sekarang kan masalahnya jangankan vaksin kedua. Untuk vaksin pertama saja stoknya sudah susah. Sementara yang baru divaksin baru 30 sampai 50 ribu orang yang divaksin. Lantas siapa yang berkunjung ke Mall ?” ucapnya setengah bertanya.
Nah sekarang ketika Mall dan Pusat-Pusat Perbelanjaan Modern dibuka tentunya para pengusaha berharap masyarakat datang untuk berbelanja. Pengusaha ritel dan mall mendapat masukan dan masyarakat dengan prokes ketat, juga membelanjakan uangnya dengan santai.
Oleh karena itu, Bang Doel menyarankan daripada banyak aturan memberatkan masyarakat, sebaiknya pemerintah menutup saja mall ataupun pusat perbelanjaan modern. Tentunya langkah ini dapat membantu menekan penyebaran virus COVID-19. “Ketimbang Mall dan Pusat Perbelanjaan dibuka tetapi dengan syarat sertifikasi vaksin, jelas untuk pengusaha membuka usahasudah melekat biaya operasional dan karyawan. Lantas pengunjung sepi dikarenakan harus menunjukan sertifikat vaksin. Ini juga akan membebani pengusaha. Sebaiknya ditutup ataupun terapkan tetapi cukup menerapkan Prokes ketat yakni 5M, sebelum target vaksin 80-85 persen tercapai di semua daerah,” ucapnya.(den)
.
https://pontianakpost.co.id/tak-semua-daerah-tersentuh-vaksin/