Fungsi PPID

Fungsi Pejabat Pengelola Informasi Dan Data (PPID) DPW Partai NasDem Provinsi Kalimantan Barat adalah mengelola informasi dan data tentang organisasi, keanggotaan, kader, kepengurusan, keuangan dan surat menyurat Partai NasDem Provinsi Kalimantan Barat diantaranya:

  • Melaksanakan pencatatan informasi dan data yang berkaitan dengan Partai NasDem di Provinsi Kalimantan Barat

  • Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan informasi dan dokumentasi bagi pemohon informasi

  • Mengumpulkan dan mengolah informasi dan data menjadi bahan informasi publik

  • Menyampaikan informasi terbuka lainnya yang diminta publik.