IKN Pindah ke Kaltim Wujudkan Kemajuan Peradaban Bangsa

PONTIANAK (27 Februari): Anggota Komisi IV DPR RI, Yessy Melania bersama DPW Garda Pemuda NasDem Kalimantan Barat (Kalbar) menginisiasi diskusi kebangsaan bertajuk ‘Peran Pemuda Menyambut IKN di Pulau Kalimantan’, di Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu (26/2).

Diskusi ini bertujuan menggali ide, gagasan, masukan, serta menggerakkan SDM pemuda di Kalimantan menyambut perpindahan IKN (Ibu Kota Negara) ke Kalimantan Timur, serta kontribusi yang bisa dilakukan dalam proses pemindahannya.

Hadir berbagai organisasi kepemudaan di Kalbar di antaranya Garda Pemuda NasDem Kalbar, GMII, PMII, GMKI, PMKRI, GAMKI, AMPI, dll. Hadir sebagai pembicara anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem yang juga anggota Pansus IKN, Syarief Abdullah Alkadrie, akademisi Indraprasta PGRI Jakarta, Lidya Natalia dan tokoh muda Kalbar Kairuddin Zacky.

Yessy dalam sambutannya menekankan bahwa perpindahan IKN ke Kalimantan Timur adalah sebuah berkah dan eskalator kemajuan peradaban bangsa Indonesia.

“Tentu harus diikuti langkah-langkah terencana, terintegrasi dan kolaboratif dalam pembangunannya ke depan, melibatkan masyarakat lokal serta memperhatikan fungsi ekologis lingkungan yang ada. Semua pihak harus bergandeng tangan mewujudkan kemajuan bangsa Indonesia. Salah satunya melalui terwujudkan IKN bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Yessy.

Legislator NasDem dari Dapil Kalimantan Barat II (Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, dan Melawi) itu memandang pro dan kontra terkait rencana pemindahan IKN Ke Kalimantan Timur adalah sebuah hal yang tidak bisa dihindari.

“Sebuah kebijakan yang diambil pasti memiliki dampak yang mengikuti. Tinggal bagaimana semua dimitigasi, diminimalisasi dan ditangani dengan berbagai intervensi yang dilakukan berdasarkan fakta dan data di lapangan,” ujar Yessy.

UU IKN telah disahkan menjadi UU No 3 Tahun 2022 tentang IKN pada 15 Februari 2022. Kendati sudah disahkan, masih ada sejumlah pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tentu sebagai bangsa demokrasi dan negara hukum, hal itu dimungkinkan serta sesuai konstitusi Indonesia. Tentu semua harus saling menghormati apapun hasilnya ke depan,” tegas Yessy.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Pansus RUU IKN, Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan proses pembahasan RUU IKN telah melewati berbagai mekanisme dan kajian sesuai prosedur yang ada.

“UU IKN juga telah disahkan kendati masih ada gugatan ke MK, tentu kita hormati. Namun saya ingin menyatakan bahwa semangat IKN merupakan semangat kemajuan, semangat pemerataan dan keadilan sebagai sebuah bangsa.

Untuk itu, Syarief meminta dukungan pada masyarakat, agar perpindahan IKN ke Kalimantan Timur bisa berjalan dengan baik.

“Mari kita dukung bersama untuk mewujudkannya. Kendati masih banyak kekurangan dan hal-hal yang perlu diperbaiki, tidak apa-apa. Dasar yang baik kita sudah letakkan bagi Indonesia ke depan, tinggal tugas generasi muda melanjutkannya. Sebab pemuda tidak boleh pragmatis, harus bergerak, kolaboratif, kontributif, dan akseleratif dalam memajukan bangsa dan mencintai Indonesia. Saya yakin pemuda Indonesia mampu dan mau, sebab saya melihat anak muda Indonesia memiliki modal itu,” tegasnya.

Share this post

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on email